Penghargaan ini diberikan dalam kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, (17/12).
Predikat Informatif tersebut diraih setelah Kementerian Agama Kabupaten Kerinci memperoleh nilai kualifikasi 90–100, yang menandakan tingkat kepatuhan dan kualitas sangat baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci H. Pahrizal, S.Ag., MM. sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kementerian Agama Kabupaten Kerinci dalam menyediakan informasi yang terbuka, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Anugerah ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Agama Kabupaten Kerinci terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pelayanan informasi publik.
Sumber: Kemeneg Kerinci
![]()
